JOMBANGKAB, DINKOPUM - Bertempat di Hall Bung Tomo STIE PGRI Dewantara, pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021, dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 Koperasi KARPINDO PPLP PTPGRI Jombang. Acara berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh segenap anggota koperasi, termasuk para Pembina Koperasi, Pengurus, Pengawas, baik Dosen maupun karyawan.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yang diwakili Sekretaris Dinas, Sri Surjati SS, M.Si. selaku Pembina Koperasi se-Kabupaten Jombang, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pengurus Koperasi KARPINDO yang telah melaksanakan RAT tahun buku 2020. RAT merupakan agenda wajib koperasi setiap tahunnya, paling lambat 6 bulan setelah tutup buku. Kondisi pandemi covid-19 berpengaruh terhadap jadwal rutin tersebut. Lalu bagaimana solusinya mengingat adanya larangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang? Ada kebijakan solutif pengurus koperasi berinisiasi untuk melaksanakan RAT pada tahun 2020 ini secara virtual.
Bahwa dasar pelaksanaan rapat anggota secara virtual merujuk pada pasal 16 Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Nomor. 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang penyelenggaraan rapat anggota koperasi, Pasal 16 bahwa rapat anggota dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam rapat anggota, dengan ketentuan-ketentuan, serta harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan ini juga telah berlangsung di Kabupaten Jombang, mulai awal Februari 2021 sudah banyak Koperasi-koperasi yang melaksanakan RAT secara daring.
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga menyatakan, bahwa sejatinya, ujung tombak dari pengawasan koperasi ada pada anggota yang merupakan pemilik sekaligus pengguna koperasi, melalui pengawas internal koperasi yang telah dipilih oleh anggota, guna menjaga agar berjalannya usaha koperasi yang sesuai rencana kerja. Disamping itu juga perlu adanya Inovasi, terutama berkaitan dengan pelayanan kepada anggota.
Sambutan Pembina Koperasi KARPINDO, Dra. Yuniep Mujiati S, M.Si, menyampaikan bahwa kinerja Pengurus Koperasi KARPINDO sangat baik dengan Peduli Covid-19, juga layanan CETAR semakin ditingkatkan, diharapkan segenap anggota mendukung untuk program kerja pengurus baru yang nantinya terpilih.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib RAT, kemudian pembacaan Laporan Pertanggungjawaban, yang secara bulat diterima oleh seluruh anggota karena dinilai kinerja Pengurus sangat baik. Demikian halnya dengan Laporan Pengawas dapat diterima dengan baik oleh seluruh Anggota.
Agenda dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru untuk masa bakti tahun 2021-2023, yang secara bulat dipilih kembali Pengurus Koperasi KARPINDO, yaitu : Ketua Dr. Diah Puji Nali Brata, M.Si, Sekretaris Erminati Pancaningrum, ST, M.S.M, Bendahara Nur Anisah, SE, MSA, Ak, CA.


Sekapur sirih menandai pelantikan pengurus baru, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berpesan bahwa program kerja yang belum dapat dilaksanakan karena adanya Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi pengurus baru untuk direalisasikan di tahun 2021, terutama terkait pelayanan berbasis sistem infomasi, demi manfaat yang sebaik-baiknya bagi segenap anggota. Semoga pengurus baru semakin amanah, Aamiin.. Suara Jombang adalah Radio, Mahasiswi STIE pakai Bergo. Bapak Ibu Anggota Koperasi KARPINDO, Bangun Semangat Jangan Kendo!!