JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Wanita BAITUL QIROT Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan dan diikuti oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.

RAT tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yaitu Arifian Ardi Achmadi, S.AP., M.KP., Analis Kebijakan Muda. Kehadiran perwakilan dinas menjadi bagian dari pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip perkoperasian.

Agenda RAT diawali dengan pembukaan dan pengantar dari Ketua Koperasi, dilanjutkan dengan rangkaian rapat anggota tahunan. Dalam rapat tersebut dilakukan pengesahan quorum rapat, pembacaan dan pengesahan tata tertib rapat, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.

Selain itu, RAT juga membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, rencana kerja, serta rencana pendapatan Koperasi Wanita BAITUL QIROT untuk Tahun Buku 2026. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan RAT Tahun Buku 2025 dan doa penutup.

Melalui pelaksanaan RAT ini, Koperasi Wanita BAITUL QIROT diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel guna mendukung pemberdayaan ekonomi anggota dan masyarakat desa.