JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Konsumen “Sumber Agung Bareng” yang beralamat di Dusun Banjaragung, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Koperasi Konsumen “Sumber Agung Bareng” dan dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.

RAT kali ini turut dihadiri oleh Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau mewakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang sebagai bentuk dukungan dan pembinaan terhadap perkembangan koperasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme dari para anggota. Dalam sambutannya, Gatut Wijaya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tepat waktu sebagai wujud kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang baik. Ia menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana evaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama satu tahun buku.

“RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan koperasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya. Anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta evaluasi demi kemajuan koperasi ke depan.

Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Konsumen “Sumber Agung Bareng” semakin solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya serta berkontribusi dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jombang.