Rapat Internal Kinerja Pegawai 2020
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang

JOMBANGKAB, Dinkopum (15/06/2020) - SKP merupakan sebagai penilaian para pegawai negeri sipil selama 1 tahun yang diberikan di akhir tahun masa pekerjaan.

SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan salah satu indikator kinerja para pegawai negeri sipil yang mana terdapat beberapa uraian tugas para pegawai negeri sipil selama 1 tahun.

Diharapkan SKP mampu mendongkrak kinerja PNS sehingga ke depannya bisa ditingkat menjadi acuan tunjangan kinerja.

Selain sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai negeri sipil, SKP juga berisi tentang sasaran OPD/sasaran program/sasaran kegiatan, indikator kinerja utama/indikator kinerja individu 1, dan indikator kinerja individu 2.

"Setelah Form Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selesai dibuat, diharap bisa dipajang di masing-masing meja para pegawai dan bisa dilihat setiap saat, sehingga kinerja mampu diselesaikan dengan hasil yang baik." Tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab.Jombang, Drs. MUNTHOLIP, M.Si (*) TWD/AK