JOMBANGKAB_DINKOPUM- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Rabu, 10 Januari 2024. Rapat ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai instansi, termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan dua perwakilan dari bidang UMKM, yakni Saudara Bagus Dhani Wijaya dan Robi Kurniawan.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Jombang. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menertibkan dan membina para PKL, sekaligus menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, disepakati bahwa akan dilakukan sosialisasi langsung di lapangan pada hari Kamis, 11 Januari 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai peruntukan bahu jalan dan trotoar serta memberikan pembinaan yang diperlukan.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi & Usaha Mikro, Dinas Perumahan & Permukiman, Pemerintah Desa Plandi, Kaliwungu, Jombatan, DLLAJ, Dinas Lingkungan Hidup, dan BBPJN Jawa Timur-Bali.

Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi dan pelaksanaan sosialisasi serta pembinaan di lapangan, diharapkan penertiban PKL di sepanjang Jalan KH. Hasyim Asy’ari dapat berjalan lancar dan efektif, serta memberikan dampak positif bagi ketertiban dan keindahan Kabupaten Jombang.