JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Penyedia Aplikasi SIMKOPUM pada Rabu (10/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Rapat dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK) beserta staf, perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, serta tim pengembang aplikasi SIMKOPUM.

Agenda utama rapat adalah pembahasan terkait pengembangan fitur pemeriksaan kesehatan koperasi melalui aplikasi SIMKOPUM, yang diharapkan mampu menjadi inovasi digital dalam memperkuat tata kelola serta transparansi koperasi di Kabupaten Jombang.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses monitoring dan evaluasi koperasi dapat dilakukan lebih efektif, akurat, dan berkesinambungan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam memperkuat ekosistem koperasi berbasis digital sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan perlindungan koperasi di Kabupaten Jombang.