JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada hari Senin, 15 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, telah dilaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang serta narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pembukaan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa guna meningkatkan efisiensi dan transparansi sesuai arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah.
Selanjutnya, materi rapat disampaikan oleh narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, yang menjelaskan mekanisme dan tata cara pelaksanaan pengadaan melalui katalog elektronik versi terbaru. Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab yang berjalan interaktif dan konstruktif.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.