JOMBANGKAB_DINKOPUM, 24 Oktober 2024 - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang mengadakan rapat monitoring untuk mengevaluasi pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Kabupaten Jombang. Acara yang berlangsung di Hotel Yusro, Jl. Soekarno - Hatta No.25, Keplaksari, Kec. Peterongan, Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Fahrudin Widodo, SH., M.M., Pokja Pendataan KUMKM 2024, narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, serta para enumerator yang berjumlah sekitar 197 peserta.
Rapat ini bertujuan untuk memantau progres pendataan KUMKM di Kabupaten Jombang yang ditargetkan selesai pada 18 November 2024. Hingga saat ini, proses pendataan telah mencapai 65% dari target, sementara 35% sisanya akan dipercepat penyelesaiannya dalam waktu yang tersisa.
Dalam sambutannya, Bapak Fahrudin Widodo menegaskan pentingnya pendataan ini untuk mendukung program pemerintah, terutama dengan adanya perubahan di tingkat pemerintahan pusat, di mana kini terdapat dua kementerian yang mengelola koperasi dan UMKM secara terpisah. Menurutnya, data yang lengkap sangat penting untuk memastikan program-program yang lebih berfokus pada kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar.

Sambutan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang
Rapat monitoring ini juga menyoroti pentingnya kontribusi koperasi dan UMKM sebagai penopang ekonomi Indonesia, terutama pada masa-masa krisis seperti pandemi COVID-19. Bapak Fahrudin mengajak seluruh peserta untuk terus semangat menyelesaikan tugas pendataan, yang merupakan tugas penting dalam mengembangkan perekonomian nasional.
Acara ini diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Bapak Fakrudin dan diikuti dengan sesi foto bersama.

Sesi foto bersama