JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada hari Selasa, 1 Januari 2025, Koperasi Musliamat (Kopmus) Nur Khodijah Denanyar Jombang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus Rapat Pertanggungjawaban Pengelolaan Koperasi Tahun Buku 2024. Acara ini bertempat di Kantor Kopmus NU Nur Khodijah Denanyar Jombang dan dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.

RAT ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama tahun 2024 kepada seluruh anggota koperasi. Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi memaparkan laporan keuangan, kegiatan, dan pencapaian koperasi, serta membahas rencana kerja untuk tahun 2025.

Kepala Bidang KPK Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Ibu Yusnia Rahma, SE., MM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kopmus NU Nur Khodijah yang terus menunjukkan kemajuan dan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan anggota.

RAT ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penetapan berbagai keputusan strategis untuk pengembangan koperasi di tahun mendatang. Melalui pelaksanaan RAT ini, Koperasi Musliamat Nur Khodijah berharap dapat terus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.