JOMBANGKAB_DINKOPUM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Sinkronisasi Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL KUMKM) 2024 sesi pertama pada hari Rabu, 11 September 2024, di Rumah Makan Tamansari, Jogoloyo, Desa Buduran, Kecamatan Sumobito. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh POKJA PL KUMKM Kabupaten Jombang 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang, serta Koordinator Enumerator dari wilayah Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Jogoroto, dan Kesamben.

Pembukaan rapat oleh Ketua POKJA

Rapat dibuka oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, yang memberikan sambutan pembuka terkait pentingnya sinkronisasi antar-pihak dalam pelaksanaan program PL KUMKM 2024. Selanjutnya, Ibu Devi dari BPS memberikan penjelasan teknis mengenai pengisian kuesioner yang digunakan sebagai acuan dalam pengumpulan data.

Penjelasan teknis mengenai pengisian kuesioner oleh BPS

Dalam sesi berikutnya, evaluasi pencapaian kinerja Enumerator dibahas oleh tim POKJA yang diwakili oleh Bapak Arifian Ardi Achmadi, S.AP., M.KP. Beliau menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan dan memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja tim ke depan. Selain itu, Ibu Frista Santy Wulansari, SE memberikan penjelasan mengenai prosedur administrasi yang harus diikuti oleh para Koordinator dan Enumerator dalam menjalankan tugas mereka.

Penjelasan mengenai prosedur administrasi oleh POKJA

Rapat ini ditutup oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H, M.Hum yang berharap mempunyai tujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan program, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik di Kabupaten Jombang.