JOMBANGKAB_DINKOPUM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang kembali melaksanakan Rapat Sinkronisasi Program Lintas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL KUMKM) 2024 sesi ketiga pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini bertempat di Rumah Makan Tamansari, Jogoloyo, Desa Buduran, Kecamatan Sumobito, dan dimulai pukul 09.00 WIB. Hadir dalam rapat ini POKJA PL KUMKM Kabupaten Jombang Tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang, serta Koordinator Enumerator dari wilayah Kecamatan Diwek, Peterongan, Jogoroto, dan Jombang.

Pembukaan rapat oleh ketua POKJA

Rapat dibuka oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H, M.Hum, yang menyampaikan pentingnya sinkronisasi dalam pelaksanaan program PL KUMKM 2024 untuk meningkatkan efektifitas dan akurasi data yang dikumpulkan. Selanjutnya, Ibu Devi dari BPS memberikan penjelasan mengenai pengisian kuesioner yang akan digunakan dalam proses pengumpulan data lapangan.

Penjelasan mengenai pengisian kuesioner oleh BPS

Evaluasi pencapaian kinerja enumerator disampaikan oleh Bapak Arifian Ardi Achmadi, S.AP., M.KP., dari tim POKJA, yang menyoroti perkembangan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memberikan solusi untuk meningkatkan kualitas kerja tim Enumerator. Ibu Frista Santy Wulansari, S.E., kemudian menjelaskan prosedur administrasi yang perlu diperhatikan oleh para Koordinator maupun Enumerator dalam menjalankan tugas mereka.

Evaluasi pencapaian kinerja enumerator 

Rapat ini ditutup oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H, M.Hum, yang berharap agar seluruh pihak dapat terus berkoordinasi dengan baik demi kesuksesan program PL KUMKM 2024 di Kabupaten Jombang.