JOMBANGKAB_DINKOPUM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Sinkronisasi Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL KUMKM) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten sesi keempat pada Kamis, 12 September 2024. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertempat di Rumah Makan Madukoro, Ploso, dan dihadiri oleh POKJA PL KUMKM Kabupaten Jombang Tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang, serta Koordinator Enumerator dari wilayah Kecamatan Ploso, Tembelang, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Jombang.

Pembukaan rapat oleh ketua POKJA
Acara dibuka oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, yang menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan program PL KUMKM 2024, khususnya dalam pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu. Bapak Bastari dari BPS kemudian memberikan penjelasan mengenai teknis pengisian kuesioner yang digunakan oleh para Enumerator.

Penjelasan mengenai pengisian kuesioner oleh BPS
Evaluasi kinerja Enumerator disampaikan oleh Bapak Arifian Ardi Achmadi, S.AP., M.KP., dari tim POKJA, yang membahas berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi selama proses pengumpulan data di lapangan. Selain itu, Ibu Frista Santy Wulansari, S.E., menjelaskan tentang prosedur administrasi yang harus diperhatikan oleh para Koordinator dan Enumerator untuk memastikan kelancaran operasional.

Evaluasi pencapaian kinerja enumerator
Rapat diakhiri dengan penutupan oleh Ketua POKJA, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, yang berharap agar kegiatan sinkronisasi ini dapat mendukung keberhasilan program PL KUMKM 2024 di Kabupaten Jombang.