JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Konsumen Pegawai Wana Jaya KPH Jombang menggelar Rapat Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun Kerja 2026 serta Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Castona Perum Perhutani KPH Jombang tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus koperasi, anggota, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang serta Frista Santy Wulansari, S.E., Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Aset Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Kehadiran jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan-sambutan dari Ketua Koperasi Konsumen Pegawai Wana Jaya KPH Jombang, pembina koperasi, serta perwakilan dari Dekopinda Kabupaten Jombang dan Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Jombang. Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas dan mengesahkan RK-RAPB Tahun Kerja 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program kerja koperasi ke depan, termasuk perencanaan anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

Selain pembahasan program kerja, agenda utama lainnya adalah pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan kondisi keuangan koperasi selama satu tahun terakhir. Melalui forum RAT ini, diharapkan Koperasi Konsumen Pegawai Wana Jaya KPH Jombang mampu terus meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat.