JOMBANGKAB_DINKOPUM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) KDMP Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2026 bertempat di Kantor KDMP Dukuhdimoro. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi.

RAT tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Pengurus, Pengawas, Anggota serta perwakilan dari  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yaitu Tomy Wahyuono, S.E selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama serta Robi Kurniawan, S.AB. selaku Penata Layanan Operasional.

Dalam sambutannya, Perwakilan Dinas Koperasi dan UM menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha koperasi. Ia juga mengapresiasi KDMP Dukuhdimoro yang telah melaksanakan RAT sesuai ketentuan.

RAT berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari anggota, yang aktif memberikan saran dan masukan demi kemajuan koperasi. Dengan terselenggaranya RAT ini, KDMP Dukuhdimoro diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi dalam mendukung perekonomian masyarakat di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.