JOMBANGKAB_DINKOPUM — Koperasi Serba Usaha (KSU) “Artha Guna” menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di RM Zam Zam Ceweng, Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Hari Purnomo, AP., M.E., serta Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Ibu Yusnia Rahma, SE., MM.

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus wahana evaluasi kinerja koperasi selama satu tahun buku. Dalam kesempatan tersebut, pengurus KSU “Artha Guna” menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha dan keuangan Tahun Buku 2025, serta rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya.

Dalam sambutannya, Bapak Hari Purnomo, AP., M.E. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang tertib dan tepat waktu sebagai wujud komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mendorong agar koperasi terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan kepada anggota guna memperkuat peran koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Melalui RAT ini, diharapkan KSU “Artha Guna” semakin solid dalam meningkatkan kinerja usaha, memperluas manfaat bagi anggota, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Jombang.