JOMBANGKAB_DINKOPUM — Koperasi Wanita “Permata” Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak. Kegiatan ini dihadiri oleh Fatkur Rozik, S.HI., Penata Layanan Operasional, dan Purnomo Yulianto, A.Md.T., Pengelola Layanan Operasional selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, sekaligus menetapkan rencana kerja koperasi ke depan. Dalam kegiatan ini, pengurus Koperasi Wanita “Permata” memaparkan laporan kinerja usaha dan keuangan Tahun Buku 2025 serta melaksanakan agenda pemilihan pengurus dan pengawas koperasi periode berikutnya.

Selain itu, kegiatan RAT juga dirangkai dengan pelantikan pengurus dan pengawas koperasi terpilih yang dilakukan oleh perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang sebagai bentuk pengesahan dan penguatan kelembagaan koperasi.
Melalui pelaksanaan RAT dan pelantikan ini, diharapkan Koperasi Wanita “Permata” semakin solid dalam meningkatkan tata kelola organisasi, kualitas layanan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.