JOMBANGKAB_DINKOPUM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Wanita “SRIKANDI” Desa Badang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di balai desa setempat. Kegiatan ini berlangsung tertib dan penuh antusiasme dari para anggota koperasi.
RAT tersebut dihadiri oleh Tomy Wahyuono, S.E, Pengawas Koperasi Ahli Pertama dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau mewakili pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya koperasi agar tetap sehat, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Tomy Wahyuono, S.E menyampaikan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi. RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana evaluasi kinerja selama satu tahun buku, sekaligus menetapkan rencana kerja ke depan.
“RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perencanaan untuk memperkuat tata kelola koperasi agar semakin profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pengurus Koperasi Wanita “Sekar Arum” memaparkan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan keuangan, perkembangan usaha, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan musyawarah mufakat dan partisipasi aktif anggota.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Wanita “Sekar Arum” Desa Badang semakin berkembang, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jombang.