JOMBANGKAB_DINKOPUM – Kopwan Qoryati menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang.
Kegiatan RAT ini dihadiri oleh perangkat desa, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi. Turut hadir perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yaitu Tomy Wahyuono, S.E., selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama dan Herman Effendi, S.E., selaku Penata Layanan Operasional.

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang berfungsi sebagai sarana pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja selama satu tahun buku. Dalam rapat tersebut disampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025, pembahasan rencana kerja tahun berikutnya, serta evaluasi program yang telah berjalan.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Jombang menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, koperasi diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat permodalan dan partisipasi anggota guna mendukung keberlanjutan usaha koperasi.

Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan Kopwan Qoryati semakin berkembang, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya serta berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Sambongdukuh, Kabupaten Jombang.