JOMBANGKAB_DINKOPUM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOPWAN "Sari Bunga" Tahun Buku 2025 resmi digelar pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Mojotengah. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

Acara yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan ini dihadiri oleh Fatkur Rozik, SHI selaku Penata Layanan Operasional dari Dinas Koperasi dan UM Jombang. Kehadiran perwakilan dinas tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola koperasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Fatkur Rozik menyampaikan apresiasi atas konsistensi KOPWAN “Sari Bunga” dalam melaksanakan RAT tepat waktu sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Ia menegaskan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi kinerja, penyusunan rencana kerja, serta pengambilan keputusan strategis demi kemajuan koperasi.

RAT yang diselenggarakan di Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng tersebut membahas laporan pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2025, laporan pengawas, serta rencana program kerja untuk tahun buku berikutnya. Seluruh anggota yang hadir turut memberikan masukan dan persetujuan atas laporan yang disampaikan.

Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan KOPWAN “Sari Bunga” semakin berkembang, mampu meningkatkan kesejahteraan anggota, serta terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Jombang.