JOMBANGKAB_DINKOPUM, 28 Juli 2025 – Kementerian Koperasi dan UKM RI menggelar kegiatan Sosialisasi Microsite Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring melalui platform Zoom yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia. Acara ini menjadi bagian penting dari fase kedua program KDKMP, yakni operasionalisasi dan pengembangan koperasi berbasis digital.

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM RI menegaskan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Koperasi, seiring dengan komitmen kuat Presiden RI dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. "Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih merupakan gerakan strategis yang didorong langsung oleh Bapak Presiden dan harus kita kelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Microsite KDKMP diperkenalkan sebagai platform digital berbasis web yang dirancang untuk menampilkan profil koperasi secara online. Microsite ini memungkinkan setiap koperasi untuk menghadirkan identitas digitalnya, termasuk data pengurus, unit usaha, anggota, serta potensi desa. Inisiatif ini merupakan bagian dari tiga fase digitalisasi koperasi, yakni Digitally Present, Go Online, dan Go Global.

Sosialisasi yang dipandu oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi ini memaparkan teknis penggunaan Microsite secara rinci, mulai dari pendaftaran akun koperasi, unggah dokumen legalitas, input data anggota, hingga pembaruan tampilan situs. Selain itu, diperkenalkan pula aplikasi KDKMP Mobile yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi anggota seperti simpanan pokok, wajib, hingga layanan marketplace koperasi.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jombang, yang turut hadir dalam sesi diskusi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas sistem digitalisasi yang dibangun. "Kami siap mengimplementasikan Microsite ini dan berharap ada regulasi resmi agar penggunaan platform ini menjadi terstandardisasi secara nasional," ujar Plt. Kadis Dinkop dan UM  Kabupaten Jombang.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi memastikan bahwa surat edaran resmi mengenai platform tunggal digitalisasi KDKMP akan segera diterbitkan, disertai dengan buku panduan teknis penggunaan microsite untuk memudahkan adopsi oleh seluruh koperasi desa dan kelurahan.

Kegiatan ini ditutup dengan penekanan bahwa koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang membutuhkan gotong royong dan kolaborasi dari seluruh elemen, mulai dari pusat hingga daerah. “KDKMP bukan sekadar dibentuk, tetapi digerakkan menuju ekonomi berbasis kerakyatan, dengan digitalisasi sebagai nadinya dan literasi sebagai senjatanya,” pungkas Menteri Koperasi.