JOMBANGKAB_DINKOPUM, 14 Agustus 2025 – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang bersama Perum BULOG menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Jombang, bertempat di Balai Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, SH., M.Hum., Kepala Desa Gedangan sekaligus Ketua Dekopinda Kabupaten Jombang, Bapak Edi Santoso, Kepala BULOG Cabang Mojokerto, Bapak Husein, pejabat struktural dan fungsional Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, pengurus KDMP, serta peserta yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom dan YouTube Streaming.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Gedangan sekaligus Ketua Dekopinda Kabupaten Jombang, Dalam sambutannya, Bapak Edi Santoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap kegiatan ini menjadi semangat bersama untuk menggerakkan koperasi di tingkat desa. “Harapan kita semua, kehadiran panjenengan di sini menjadi semangat luar biasa untuk memajukan Koperasi Merah Putih di setiap desa,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP melalui KDMP merupakan salah satu langkah strategis mendekatkan layanan pangan murah berkualitas kepada masyarakat desa. “Kita mulai dari desa, supaya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Koperasi harus semangat, optimis, berpikir positif, dan memberi manfaat bagi orang lain,” tegasnya.
Narasumber dari BULOG, Bapak Husein, memaparkan teknis penyaluran beras SPHP, mulai dari kuota maksimal 2 ton per pesanan, harga dari gudang Rp11.000/kg (ditambah Rp200/kg bila diantar), hingga ketentuan penjualan langsung ke konsumen dengan batas maksimal 10 kg per pembeli. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas beras melalui penyimpanan yang baik agar tidak lembab atau terkena hama.
Program ini merupakan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan, mengendalikan inflasi, serta memanfaatkan cadangan beras pemerintah. KDMP disebut secara khusus dalam petunjuk teknis sebagai salah satu saluran resmi penyaluran SPHP.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, penegasan komitmen menjaga kualitas beras, serta ajakan untuk segera melengkapi persyaratan kemitraan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan KDMP mampu menjadi garda terdepan distribusi beras terjangkau bagi masyarakat Jombang.