JOMBANGKAB, DINKOPUM - Pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Balai Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojagung  telah dilaksanakan kegiatan "Standardisasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi" . Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, narasumber dari KPP Pratama, dan para pengurus koperasi dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Jombang.

 

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang mengajak seluruh peserta untuk bersatu dalam doa. Selanjutnya, sambutan dan arahan disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yang menekankan pentingnya standarisasi dalam laporan pertanggungjawaban koperasi. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyatakan bahwa dengan administrasi dan keuangan yang tertib, koperasi dapat menjadi lebih solid dan berkembang.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian bangsa yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Terbukti selama pandemi COVID-19, koperasi dan UMKM tetap bertahan dan bahkan berkembang.

Kepala Dinas juga menjelaskan tentang Surat Keputusan Kepala Dinas yang telah dirumuskan untuk memberikan panduan dan pedoman dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. Pedoman ini dirancang untuk menyederhanakan dan meminimalkan kebingungan dalam penerapan aturan yang beragam.

Beliau berharap dengan adanya standarisasi ini, koperasi di Jombang bisa lebih disiplin dan sukses dalam pengelolaan administrasi dan keuangannya. Penekanan juga diberikan pada pentingnya ketelitian dan kesabaran dalam menyusun laporan keuangan, mengingat kesalahan kecil dapat berdampak besar pada neraca akhir.

Selanjutnya, narasumber dari KPP Pratama menyampaikan materi terkait aspek-aspek teknis dalam laporan pertanggungjawaban, termasuk aturan-aturan terbaru seperti Permenkop Nomor 2 Tahun 2024. Materi ini diharapkan bisa membantu koperasi dalam menyusun laporan yang standar dan mudah dilaksanakan, terutama bagi koperasi wanita yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Jombang.

Acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan sesi pelatihan oleh narasumber dari KPP Pratama, yang memberikan penjelasan detail dan interaktif untuk memastikan semua peserta memahami materi dengan baik. Diharapkan kegiatan ini dapat membawa manfaat besar, meningkatkan kualitas dan transparansi koperasi di Kabupaten Jombang serta memberikan dampak positif bagi semua koperasi yang hadir..