JOMBANGKAB_DINKOPUM, 5 Juni 2024 - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas koperasi di Kabupaten Jombang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menggelar acara Standarisasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sengon, Kecamatan Jombang, dengan dihadiri oleh para pengurus dan pengawas koperasi dari lima kecamatan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan para hadirin. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Fahrudin Widodo, S.H., M.M., memberikan sambutan dan secara resmi membuka acara ini.
Dalam sambutannya, Bapak Fahrudin Widodo, S.H., M.M. menyampaikan pentingnya acara standarisasi ini sebagai sarana silaturahmi dan peningkatan ilmu di bidang perkoperasian. Beliau menekankan bahwa Koperasi Wanita (Kopwan) merupakan tulang punggung ekonomi desa di Kabupaten Jombang, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar.
Bapak Fahrudin Widodo, S.H., M.M. juga menjelaskan bahwa Dinas Koperasi telah membuat pedoman penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi dalam bentuk surat keputusan kepala dinas. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pembina koperasi di Kabupaten Jombang, sehingga tidak terjadi tafsir yang berbeda-beda dalam pelaksanaannya.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pajak Pratama Kabupaten Jombang untuk memberikan penjelasan terkait masalah keuangan dan pajak. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber.

Dalam penutupannya, Bapak Fahrudin Widodo, S.H., M.M. mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti acara ini dengan seksama. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja koperasi di Kabupaten Jombang.
Acara diakhiri dengan doa bersama , dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Dengan standarisasi laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Jombang dapat semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.