JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, bertempat di Balaidesa Tanggung Kramat Kecamatan Ploso ,Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menyelenggarakan acara "Standarisasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi." Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan penting dari para pejabat terkait.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Fahrudin Widodo, S.H, M.M., menyampaikan sambutannya yang menyoroti pentingnya standarisasi laporan pertanggungjawaban dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan koperasi. Ia mengungkapkan bahwa banyak koperasi di Kabupaten Jombang kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, yang berdampak pada kemampuan mereka untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Dari 900-an koperasi yang ada, hanya sekitar 200-300 koperasi yang dapat melaksanakan RAT pada tahun sebelumnya. Masalah utama adalah pada penyusunan laporan pertanggungjawaban," ujar Bapak Fahrudin. Oleh karena itu, standarisasi ini diharapkan dapat memudahkan koperasi dalam menyusun laporan dan meningkatkan jumlah koperasi yang dapat melaksanakan RAT.
Dalam acara ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga meluncurkan panduan standar minimal laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, yang diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memudahkan pembinaan di tingkat desa. Panduan ini disusun dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Dinas agar lebih mudah diimplementasikan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang mewakili berbagai kecamatan di wilayah utara Brantas. Para peserta, termasuk perwakilan dari Koperasi Wanita (Kopwan), diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan yang didapat kepada koperasi-koperasi lain di wilayah mereka.
"Standarisasi ini bertujuan agar pembinaan dan penyusunan laporan tidak tumpang tindih dan membingungkan. Dengan adanya panduan ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat meningkatkan kinerja koperasi," jelas Bapak Fahrudin.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Narasumber dari KPP Pratama Jombang turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait aspek keuangan dan perpajakan dalam laporan pertanggungjawaban koperasi.
Dengan standarisasi ini, diharapkan koperasi-koperasi di Kabupaten Jombang dapat lebih tertib dalam administrasi dan laporan keuangan, sehingga meningkatkan kepercayaan anggota dan mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, menandai komitmen bersama untuk menerapkan standarisasi laporan pertanggungjawaban di setiap koperasi di Kabupaten Jombang.