Teleconference : Kementrian Koperasi Republik Indonesia dalam Program Mitigasi Koperasi dan UMKM

JOMBANGKAB, Dinkopum (16/04/2020) - Pandemi Corona Virus (convid) 19 yang terjadi di seluruh dunia ini berdampak signifikan terhadap hampir seluruh sektor, baik perindustrian, perdagangan, ritel, hingga usaha tradisional.

Tidak lepas juga dari sektor koperasi dan usaha mikro. Paling berdampak bagi masyarakat langsung, khususnya masyarakat dengan ekonomi lemah.

Koperasi dan Usaha Mikro melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop RI), menyusun program yang cepat dan tepat sehingga mampu mengatasi atau setidaknya memberikan geliat perekonomian di sektor koperasi dan mikro.

Program Mitigasi dari Kemenkop RI diselenggarakan agar para pelaku usaha mikro dan sektor koperasi mampu memulihkan kondisi roda perekonomian dengan cepat melalui teknologi, yakni dengan metode e-commerce.
Dengan tetap menerapkan pola kerja dari rumah atau work from home (WFH), pemanfaatan teknologi ini sangat dibutuhkan, salah satunya metode e-commerce atau penjualan secara daring (online).
Harapannya, selama covid19 ini, kegiatan perekonomian tetap berjalan. Dan, pasca covid pun akan menaikkan perekonomian dengan lebih baik lg. (*) TWD/AK.