JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang menggelar Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian yang difokuskan pada Pelatihan Penyusunan Laporan Pajak KDKMP melalui sistem Coretax. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 22–23 April 2026, bertempat di Ruang Setjo Adiningrat, Jombang.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Jombang, Bapak Hari Purnomo, AP., M.E. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi teknologi bagi pengurus koperasi, khususnya dalam menghadapi sistem perpajakan terbaru. Beliau berharap melalui pelatihan ini, koperasi di Jombang semakin tertib administrasi dan patuh pajak.
Turut mendampingi dalam pembukaan tersebut, Sekretaris Dinas Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., serta Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK) Ibu Ana Arisanti, SE, M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam membina koperasi agar tetap kompetitif dan akuntabel.

Setelah sesi pembukaan, agenda langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi inti. Dinas Koperasi dan UM Jombang menghadirkan narasumber ahli dari KPP Pratama Jombang.
Fokus utama materi adalah pengenalan dan praktik penggunaan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak. Para peserta yang terdiri dari pengurus KDKMP (Kelompok Dana Kemitraan Mandiri Perdesaan) diajak untuk memahami alur penyusunan laporan yang valid dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus KDKMP se-Kabupaten Jombang. Para undangan terlihat antusias mengikuti sesi diskusi, mengingat transisi ke sistem digital Coretax memerlukan pemahaman teknis yang mendalam agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan di masa mendatang.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi-koperasi di wilayah Jombang tidak hanya mampu bertahan secara ekonomi, tetapi juga menjadi entitas yang melek teknologi dan taat hukum.