Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
FASILITAS SURAT KETERANGAN USAHA MIKRO
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Persyaratan Pelayanan:
1. Surat Permohonan Pengajuan SKUM
2. Dokumen berupa profil usaha
3. Foto produk yang akan didaftarkan
4. Foto usaha/kegiatan usaha
5. Neraca laba/rugi
6. Fotokopi KTP Pemohon
7. Fotokopi Ijin Usaha (NIB)
8. Fotokopi ijin pendukung usaha ( misal: PIRT, Sertifikat halal, dll)
Mekanisme dan Prosedur:
1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
2. Pemeriksaan kelengkapan berkas;
- Jika berkas memenuhi persyaratan maka akan diproses dan membuatkan tanda terima pengambilan.
- Jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka pemohon diminta untuk melengkapi berkas.