Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
FASILITASI KONSULTASI, PENGADUAN, DAN PENYELESAIAN MASALAH KOPERASI
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Persyaratan Pelayanan:
1. Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP/Identitas Lembaga
Mekanisme dan Prosedur:
1. Menyerahkan surat permohonan dan berkas
2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
3. Pelayanan oleh petugas sesuai fasilitas yang diinginkan pemohon